BIGNEWS.ID – Dalam rangka meningkatkan frekuensi sosialisasi tugas pokok jasa Raharja kepada masyarakat dan peningkatan pelayanan terhadap korban Kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Tangerang berkolaborasi dengan RS Hermina Ciputat pada acara podcast yang diselenggarakan RS Hermina Ciputat. Jumat (28/10/2022).
A.Taufik Abdul Aziz selaku petugas Jasa Raharja Samsat Ciputat yang hadir memenuhi undangan podcast tersebut disamping menjelaskan tugas Jasa Raharja dalam mengutip Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) juga menjelaskan bagaimana melayani korban kecelakaan lalu lintas baik saat penjaminan biaya perawatan di rumah sakit maupun pada saat proses penyelesaian santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia.
Hermina Ciputat sebagai rumah sakit yang memiliki beberapa keunggulan dimana salah satunya dalam pelayanan trauma centre, sangat membantu Jasa Raharja khususnya Perwakilan Tangerang dalam melayani korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini dimonitor oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan.
Hastuti menjelaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk tetap berkolaborasi dan terus membangun Kerjasama yang baik dengan seluruh rumah sakit, salah satunya dengan RS Hermina. Tidak hanya dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas, namun juga Kerjasama dalam bentuk preventif seperti sosialisasi pada acara podcast, sosialisasi di kantor – kantor kelurahan dan pada beberapa moment dan tempat strategis lainnya.
Hastuti menambahkan, kesadaran dalam tertib berlalu lintas menjadi faktor penting untuk menjaga keselamatan berlalu lintas dimana salah satunya adalah tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Untuk itu kami menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ di samsat terdekat yang berlangsung sampai 31 desember 2022,” ungkapnya.
(Red)