Pandeglang, BIGNEWS.ID – Puluhan kabel WiFi yang menjuntai di beberapa titik di Karangtanjung menjadi perhatian warga. Keberadaan kabel-kabel tersebut, terutama di sepanjang Jalan Karangtanjung – Nanggor, dinilai tidak hanya merusak estetika lingkungan tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya. Sabtu, (01/03/2025).
Ayom, salah satu warga setempat, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi kabel yang semrawut dan tidak teratur. Ia menilai bahwa kabel-kabel yang belum diketahui pemiliknya itu dapat menjadi pemicu kecelakaan, seperti yang telah terjadi di daerah lain.
“Jelas, apalagi kondisinya di sepanjang jalan seperti ini. Selain mengganggu kenyamanan dan kelestarian lingkungan, kami khawatir kabel-kabel ini bisa menyebabkan musibah, seperti kecelakaan dan lain-lain,” ujar Ayom.
Selain penataan yang tidak rapih, Ayom juga menyoroti fakta bahwa kabel-kabel tersebut hanya ditopang oleh satu jenis tiang milik salah satu provider dan tiang milik PT PLN. Menurutnya, secara aturan, setiap perusahaan penyedia jasa internet seharusnya memiliki tiang sendiri sebagai bagian dari standar fasilitas yang harus dipenuhi.
“Setahu saya, setiap penyedia layanan WiFi harus memiliki tiang masing-masing sebagai standar kelengkapan fasilitas,” lanjutnya.
Sebagai Ketua Karang Taruna Pagadungan, Ayom juga meminta pihak berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk menertibkan perusahaan penyedia layanan internet yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.
Warga berharap ada tindakan cepat dari pihak terkait untuk menata ulang kabel-kabel tersebut demi keamanan dan kenyamanan bersama.
(Kawilarang)