BIGNEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan) dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Sekretaris DPRD Musliman Datukramat) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyusunan Naskah Akademik Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Legal Drafter Kantor Wilayah. Kamis (10/11/2022).
Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Arther Moniung, serta Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Sauda Lakoro bersama anggota didampingi Sekretariat DPRD.
Perjanjian Kerja Sama menjadi dasar Kanwil Kemenkumham Sulut dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin. Kantor Wilayah dengan memaksimalkan peran Perancang Peraturan Perundang-undangan siap membantu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.
(Red)