Kalapas Tahuna Teken MoU E-Berpadu Dengan Ketua Pengadilan Negeri Tahuna

BIGNEWS.ID – Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno, bersama jajaran Sub Seksi Registrasi mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Kerja Sama E-Berpadu (Elektronik Berkas Narapidana Terpadu) dengan seluruh APH (Aparat Penegak Hukum) pada wilayah hukum Pengadilan Negeri Tahuna, Jumat (04/11/2022).

Kegiatan yang digelar di Kantor Pengadilan Negeri Tahuna ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri SITARO, Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe, Kepala Kepolisian Resor Sangihe, Kepala Kepolisian Resor Sitaro dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna.

Dalam sambutanya, Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Paul B. Pane, bersyukur karena hari ini kita dapat berkumpul dalam kerja sama. Penandatanganan merupakan pengejawantahan dari kerja sama pemimpin kita, POLRI, Makamah Agung, Kemenkumham Dan Kejaksaan RI.

Lanjutnya, Aplikasi e-Berpadu merupakan program yang mempermudah kita semua dalam bertukar informasi terutama terkait tindak pidana, perpanjangan penahanan, ijin besuk dan lain-lain. Hari ini ada penanda tanganan MOU, dan sosialisasi Admin E-Berpadu.

“Pada tgl 10 akan dipersentasikan di Pengadilan tinggi ke Manado. Terimakasih kepada para pimpinan yang telah mendukung kegiatan ini. Sinergi yg ada, kita saling bertukar pengalaman yang ada. Semoga kita dapat meraih amanah pimpinan pusat dan dapat meraih Predikat WBK dan WBBM,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Tahuna.

Selanjutnya, penyampaian materi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Bapak Sigit Triatmojo, kemudian disambung dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Negeri Tahuna dengan Kejaksaan Negeri SITARO, Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe, Kepala Kepolisian Resor Sangihe, Kepala Kepolisian Resor SITARO dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Tahuna.

Sebelum aplikasi e-BERPADU secara resmi digunakan, akan dilakukan koordinasi dan pendampingan terlebih dahulu guna kelancaran dalam penggunaan aplikasinya.

(Red)