BIGNEWS.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memperkenalkan fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) kepada jajaran Koramil Kedaton, Polsek Kedaton, dan Pengadilan Negeri Bandar Lampung dalam kunjungan resmi yang berlangsung di lingkungan Lapas. Kamis, (22/05/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menjelaskan bahwa kehadiran Wartelsuspas merupakan bentuk itikad kuat Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam memberantas Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), khususnya penyalahgunaan handphone di dalam Lapas.
“Wartelsuspas ini bukan hanya fasilitas, tapi juga solusi. Ini langkah nyata kami untuk memutus akses penggunaan handphone ilegal oleh warga binaan. Mereka tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga, namun melalui jalur yang sah, aman, dan diawasi,” tegas Ike.
Fasilitas Wartelsuspas ini telah dilengkapi dengan fitur modern seperti video call, memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk tetap terhubung secara visual dengan keluarganya. Selain itu, Kalapas menekankan bahwa seluruh percakapan yang dilakukan melalui Wartelsuspas akan terekam secara otomatis, dan sistem akan mencatat secara detail siapa yang dihubungi oleh warga binaan, guna mencegah penyalahgunaan dan tetap menjaga keamanan.
Perwakilan dari Koramil, Polsek, dan Pengadilan Negeri memberikan apresiasi terhadap transparansi dan terobosan yang dilakukan oleh Lapas. Mereka juga menilai bahwa fasilitas ini merupakan bentuk transformasi pemasyarakatan menuju sistem yang lebih akuntabel dan humanis, tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan ketertiban.
Dengan langkah ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung mempertegas komitmennya untuk bersih dari Halinar dan terus mengedepankan inovasi dalam menjaga keamanan sekaligus memenuhi hak dasar komunikasi warga binaan secara legal dan terkontrol.
(Red)