Kakanwil Papua Terima Piagam Penghargaan Universitas Yapis Papua Atas Pengakuan Permohonan Hak Cipta dan Paten Jumlah Tertinggi

BIGNEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH. M.Si menerima Piagam Penghargaan Apresiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diberikan kepada Universitas Yapis Papua yang telah mengajukan Permohonan Hak Cipta dan Paten dengan Jumlah tertinggi kedua kategori Institusi Pendidikan Tinggi di Pulau Papua pada Tahun 2020 dan 2021.

Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si, CGCAE kepada Kakanwil Kemenkumham Papua pada momentum Gelaran Acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual #3 Sulawesi Selatan.

Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual ini digelar bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Jl. Andi Djemma No.130, Banta-Bantaeng, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Hal ini ditegaskan Kakanwil Papua berkaitan dengan penyerahan Piagam Penghargaan ini untuk mendukung ekosistem Kekayaan Intelektual upaya menjabarkan sinergi Kolaborasi antar Lembaga khususnya Institusi Pendidikan di Wilayah Papua.

Tentunya dengan Piagam Penghargaan yang diserahkan hari ini (29/9) pada momentum Roving Seminar KI menjadi awalan komitmen bersama untuk memantapkan langkah kolaborasi mewujudkan ekosistem KI menjadi pilar bagi pemulihan dan Pembangunan Ekonomi Nasional yang merata di seluruh Wilayah Indonesia.

Pihaknya sekarang sedang gencar untuk terus bekerja sama dengan seluruh Perguruan Tinggi bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Wilayah Papua.

“Tentunya kita mengalami tantangan yang berat, karena orang Papua melihat bukti dulu barulah mulai tergerak, ini menjadi tantangan bersama yakin dan percaya dengan sinergitas bisa diatasi ke depannya,” Ungkap Ayorbaba.

Tentunya bersama DJKI kita akan terus mendorong dan meyakinkan Pemerintah Daerah dan seluruh elemen Masyarakat di Provinsi Papua guna mendorong Masyarakat di Wilayah peduli dan melek terhadap Kekayaan Intelektual.

Saat menerima Penghargaan Kakanwil Papua didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mohamad Mufid.

(RED)