BIGNEWS.ID – Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba didampingi Kadiv Yankumham Muhammad Mufid, Kasubid Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ruben Samai serta PPNS KI menghadiri penandatanganan MoU terkait Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma dan Perguruan Tinggi bersama Sekolah Tinggi Filsafat Teologia (STFT) GKI Izaak Samuel Kijne. Jumat (11/11/2022).
“Kekayaan Intelektual (KI) menjadi poros baru, kita ketahui bahwa papua kaya akan sumber daya alam. Ki ini sangat penting di daftarkan karna mempunyai dampak pada perkembangan ekonomi daerah. hingga saat ini Kemenkumham telah menerima permohonan KI sebanyak 13.268” Ujar Anthonius M Ayorbaba.
Lebih lanjut dikatakan, Kanwil Kemenkumham Papua akan terus melayani masyarakat Papua dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya
“Kami akan terus mengajak memberikan sosialisasi dan pelayanan maksimal bagi masyarakat Papua yang ingin mendaftarkan Kekayaan Intelektualnya baik personal maupun komunal serta kami juga telah menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota serta perguruan tinggi di tanah Papua salah satunya yang hari ini kita saksikan bersama penandatangan MoU Kanwil Kemenkumham Papua bersama STFT GKI Izaak Samuel Kijne” Ungkap Anthonius M Ayorbaba.
Selain itu, Pendirian Badan Hukum Perseroan perorangan, dapat di lakukan secara online dan hanya membutuhkan waktu 7 menit saja. Tujuannya memutus mata rantai pemerasan pungutan liar yang terjadi selama ini. Kementerian hukum dan ham sudah masuk dalam layanan publik berbasis digital. Pada tahun 2022 kemenkumham merilis aplikasi POPHC yang hanya dalam waktu 7 menit, sertifikat KI dapat di terbitkan. Penguatan sektor ekonomi harus di dorongan dengan para UMKM.
Sementara itu, Pdt.Sientje Latuputty, D.Th Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Teologia GKI Izaak Samuel Kijne mengucapkan bersyukur atas MoU yang telah berjalan baik antara Kanwil Kemenkumham Papua dan STFT GKI Izaak Samuel Kijne.
“Terima kasih kepada Bapak Kakanwil Kemenkumham Papua beserta jajaran sehingga Penandatanganan MoU tentang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat berjalan dengan baik hari ini,” Ujar Pdt.Sientje Latuputty, D.Th
“Semoga dengan adanya MoU ini kerjasama antara STFT GKI Izaak Samuel Kijne dan Kanwil Kemenkumham Papua terkait Kekayaan Intelektual dapat bermanfaat bagi masyarakat.” Tambah Pdt.Sientje Latuputty, D.Th
(Red)