BIGNEWS.ID – Membludaknya permohonan layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang yang terletak di Jalan Warung Jaud, Kaligandu, Serang yang keberadaannya sudah tidak representatif lagi sehingga membuat pemberian layanan keimigrasian kepada para pemohon tidak maksimal.
Mempercepat penanganan hal tersebut, rencananya akan dibangun gedung Kantor Imigrasi Serang yang baru yang terletak di Jalan Bumi Ciruas Permai, Kepur, Teritih Kecamatan Walantaka Kota Serang Banten yang lebih representatif dengan ruangan pelayanan yang lebih nyaman dan lebih luas serta tempat parkir yang memadai.
Sebagai bentuk eksistensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Kanwil Kemenkumham Banten) dalam melaksanakan pembinaan, supervisi, bimbingan teknis, tugas dukungan teknis, monitoring, evaluasi dan analisis bagi Satuan Kerja dibawahnya. Dimana Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang merupakan Satuan Kerja dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto didampingi Plt. Kepala Kantor Imigrasi Serang Hator Tampubolon melakukan peninjauan langsung lokasi lahan pembangunan Kantor Imigrasi Serang. Jum’at (14/10/2022).
Berdasarkan keterangan Hator bahwa lahan tersebut diperoleh hasil hibah dari Pemerintah Kota Serang dengan luas 1 hektar atau 10.000 meter persegi, dan saat ini sudah bersertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q Kementerian Hukum dan HAM.
“Lokasi lahan dengan kontur tanah persawahan ini akan dilakukan pematangan lahan (pengurugan tanah dan pondasi pagar) yang akan dilakukan dalam waktu dekat, saat ini masih proses persiapan tender”, ungkap Hator.
Lanjut Hator, Pembangunan Kantor Imigrasi Serang yang baru ini dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik Keimigrasian kepada masyarakat khususnya dalam hal sarana prasarana, pasalnya selama ini ketidaktersediaan lahan parkir untuk pengunjung layanan kurang memadai karena keterbatasan lahan di Kantor Imigrasi Serang.
(Red)