News, Utama  

Kakanwil bersama Kadiv Yankumham Papua Hadiri Rakor BHP, Sekjen Kemenkumham: Balai Harta Peninggalan perlu dimaksimalkan

BIGNEWS ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan Balai Harta Peninggalan (BHP) perlu dimaksimalkan.

“Saat ini terdapat lima BHP di seluruh Indonesia yang memiliki peluang sebagai kurator negara dan adanya potensi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hal ini perlu untuk dimaksimalkan,” kata Andap saat membuka rapat koordinasi peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan dukungan pada Tugas dan Fungsi (Tusi) BHP Makassar di Hotel Claro, Kamis (02/03/2023).

Kelima, BHP tersebut adalah BHP Medan, BHP Jakarta, BHP Semarang, BHP Surabaya dan BHP Makassar. Sekjen mengatakan terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan Tusi BHP.

“Tantangan tersebut diantaranya BHP tidak dikenal oleh masyarakat, sumber daya manusia (SDM) masih kurang berkompeten, business process perlu revitalisasi dan perlu tingkatkan kemampuan sehingga semakin baik,” ujarnya.

Menurut dia, dalam menghadapi tantangan tersebut BHP harus perkuat tata kelola dari regulasi, kelembagaan maupun SDM.

Kemudian perkuat Tusi BHP dengan membuat Roadmap Penguatan Tusi BHP dan sosialisasikan peran BHP secara masif ke masyarakat serta memperkuat sinergitas dengan instasi terkait.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara BHP Makassar dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Se-Indonesia Bagian Tengah dan Timur, demi tercapainya target kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di bidang hukum dan HAM.

Selain itu, kata Liberti, menjadi bahan evaluasi maupun penguatan bagi BHP Makassar dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya serta tercapainya implementasi layanan tusi BHP terutama terkait layanan keperdataan pada bidang hak milik, sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat Koordinasi diikuti oleh para Kepala Kantor Wilayah, termasuk Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham se-Indonesia Bagian Tengah dan Timur, Pejabat Fungsional Kurator Keperdataan Ahli Madya pada BHP Makassar, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulsel.

Kegiatan tersebut menghadirkan empat orang Narasumber yakni Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Santun Maspari Siregar, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak dan Koordinator Kelompok Substansi Penyusunan Rancangan Undang-Undang dan Rancangan PERPUU Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Ferry Gunawan Christy.

(Red)