Kotamobagu – Bebas Dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba adalah harapan dari Lapas/Rutan di Sulawesi Utara. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut (Kemenkumham Sulut), Kusnali memimpin inspeksi mendadak (sidak) dalam lawatannya di Rutan Kelas IIB Kotamobagu pada Selasa malam, (18/10/2022).
Sidak kali ini yang menjadi target adalah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada blok narkotika, umum dan Wanita. Kusnali didampingi oleh Kepala Bidang Yantah, Kesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, Yusran Saad dan Plt. Kepala Bidang Pembinaan, Noldy Sahabati. Kusnali, Yusran, Noldy beserta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut melakukan penggeledahan terhadap WBP dan kamar huniannya secara humanis.
Sebelum beraksi, Kusnali melakukan briefing kepada tim untuk memberikan petunjuk dan arahan. Dalam arahannya, mantan Kadivpas Papua ini menegaskan kepada tim untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencemari dan merusak citra organisasi saat melakukan sidak
“Saya himbau agar tim melakukan penggeledahan secara humanis, jangan dikarenakan saudara sekalian mengenakan seragam menjadi bertindak sewenang-wenang,” tegas Kusnali
Sidak kali ini berjalan dengan aman dan kondusif, tampak dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang.
“Saya mengapresiasi kepada Pak Karutan dan jajaran karena Rutan kotamobagu tidak ada barang terlarang yang ditemukan. Baik, handphone ataupun Narkoba. jajaran Rutan Kotamobagu kiranya dapat menggelar razia kamar hunian WBP secara rutin sehingga pelanggaran-pelanggaran yang ada pada saat ini dapat diminimalisir,”
“Dan juga bisa berkoordinasi dengan BNN setempat untuk pencanangan Rutan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dan Rutan Kotamobagu juga agar mendeklarasikan bahwa Zero dari Handphone dan barang terlarang lainnya,” Tambah Kusnali.
(Red)