BIGNEWS.ID – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto lakukan Evaluasi Penyerapan Anggaran dan Rencana Penarikan Dana Hingga Minggu I Bulan Desember Tahun 2022 di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Selasa (01/11/2022).
Ujo Sujoto didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Said Ismail) dan Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Arfa Yudha Indriawan beserta jajaran.
Monev dilakukan terhadap realisasi penyerapan anggaran Kanim Kelas II TPI Cilegon dan sejumlah hal teknis lainnya.
Utamanya, memberikan arahan realisasi belanja Kanim Kelas II TPI Cilegon yang masih harus ditingkatkan lagi di sisa waktu kurang lebih lima minggu sebelum menutup Tahun 2022.
Ujo meminta jajaran Kanim Kelas II TPI Cilegon meningkatkan kinerja guna mendorong realisasi belanja dapat tercapai sesuai target.
“Bentuk beberapa Tim Intelijen terdiri dari petugas di Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan petugas di luar Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, laksanakan pengawasan secara rutin dalam rangka mengoptimalkan penyerapan anggaran”, ujarnya.
“Segera melaksanakan Operasi Gabungan dan Operasi Mandiri dalam rangka mengoptimalkan penyerapan anggaran. Bila penyerapan masih kurang optimal, laksanakan kegiatan-kegiatan yang dinilai lebih efektif dalam rangka mengoptimalkan penyerapan anggaran”, sambung Ujo.
Setelah rapat ini, Ujo berharap agar jajaran Kanim Kelas II TPI Cilegon dapat membuat Road Map terkait rencana penyerapan anggaran akhir tahun.
“Buat laporan terkait perubahan dari rencana penyerapan sebelumnya, sampai dengan rencana penyerapan terbaru yang sudah direvisi sesuai bimbingan tim dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten”, pungkasnya.
Menanggapi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan yang mewakili Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menyampaikan apresiasi atas kesediaan waktu bapak Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
“Kami akan segera menindaklanjuti setiap evaluasi serta bimbingan yang diberikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten,” Pungkasnya.
(Red)