News  

Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Bersama BNN Provinsi Lampung

BIGNEWS.ID – Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Dat Menda, mewakili Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung pada Senin (19/5), pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Lapangan Pos Sat Pol PP, Kantor Gubernur Provinsi Lampung.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Lampung, Mirzani Djausal, serta perwakilan dari berbagai instansi penegak hukum dan pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Bumi Ruwa Jurai.

Sebanyak 14.928,36 gram (empat belas ribu sembilan ratus dua puluh delapan koma tiga puluh enam gram) narkotika golongan I jenis Methamphetamine (sabu) dimusnahkan pada kesempatan tersebut. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari berbagai wilayah di Provinsi Lampung, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dat Menda menyampaikan bahwa kehadiran Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar lembaga dalam mendukung pemberantasan narkotika, sekaligus memperkuat sistem keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Sinergitas lintas sektor sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, baik di luar maupun di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

(Red)