Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Optimalkan Sinergi Bersama RS Hermina Ciputat Guna Pelayanan Klaim Kecelakaan Lalu Lintas

BIGNEWS.ID – Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Hastuti Retnowulan menerima kunjungan kerja dari RS Hermina Ciputat yang diwakili oleh Bagian Pemasaran Bpk Ilham, Ibu Dyna dan Ibu Detha. Rabu (12/10/2022).

Dalam kunjungan silaturahmi ini Jasa Raharja bekerja sama dengan Rumah Sakit berupa penerbitan Surat Jaminan Jasa Raharja atau Guarantee Letter sehingga masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT Jasa Raharja.

Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Hastuti Retnowulan memastikan bahwa Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 68 Rumah Sakit yang tersebar diseluruh wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam kemudahan dan kecepatan layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Hastuti menjelaskan, Jaminan jasa Raharja ini bisa didapatkan setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Selanjutnya dikarenakan saat ini Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan system pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System)  Korlantas Polri, Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas.

“Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan dan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke Rumah Sakit,” tutup Hastuti.

(Red)