Jasa Raharja Cabang Banten Serahkan Santunan Kepada Istri Korban Kecelakaan Lalu Lintas TKP Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung

BIGNEWS.ID – Petugas Jasa Raharja Gerai Samsat Cikande Hendrik Nofian menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung, tepatnya di Kp. Wonokoyo Desa Wonokoyo Kec. Jawilan Kab Serang.

Senin (14/11/2022).

Korban adalah seorang pria berusia 23 tahun yang tinggal tidak jauh dari tempat kejadian perkara, Ketika korban mengendarai sepedah motor honda supra sebelum terjadi kecelakaan berjalan dari arah Cikande menuju Rangkasbitung. Tiba di tempat kejadian kendaraan menabrak bagian belakang kendaran sejenis Truk Pasir/Puso dari arah bersamaan dengan adanya kejadian ini pengendara motor meninggal Dunia (MD) di RS Balaraja Tangerang.

“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya” ucap Saldhy Putranto kepala Cabang Jasa Raharja Banten.

PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.

”Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima” tutup Saldhy.

(Red)