BIGNEWS.ID – Kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mohamad Mufid bersama Tim ke Kabupaten Tolikara selain beberapa agenda penting terkait kelanjutan Kerja Sama berdasarkan MoU, juga didorong Pentingnya Pendaftaran dan Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) membantu mendongkrak daya saing dan investasi Daerah.
Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui, ini yang dikerjakan Tim Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mufid dan Plt . Kabid HAM, Ruben Samay dan Tim Perancang UU Kanwil Papua, usai gelar kegiatan Sosialisasi lanjut melalukan Koordinasi bersama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tolikara, Palangsong Latuconsina di Ruang kerjanya (10/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhamad Mufid, juga melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tolikara, Palangsong Latuconsina, terkait pendaftaran kekayaan intelektual indikasi geografis berupa kopi Tolikara.
“Saat ini tahapan pendaftaran IG kopi Tolikara sudah selesai dilakukan riset oleh Universitas Papua dan kami juga sudah menyusun deskripsi IG dan SK Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG)”, tutur Latuconsina.
Mufid berharap Pemda Tolikara segera mendaftarkan IG kopi tersebut mengingat persyaratan pendaftaran IG sudah terpenuhi.
“Kami tunggu Bapak Kadis dan tim di Jayapura untuk melakukan pendaftaran, mengingat saat ini walaupun pendaftaran dilakukan online, namun tetap menggunakan akun Kantor Wilayah”, pungkas Mufid.
(Red)