BIGNEWS.ID – Untuk menerima masukan dan saran dari Warga Binaan dan masyarakat, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel menyediakan layanan kotak pengaduan. Kotak pengaduan terdiri dari kotak pengaduan untuk Warga Binaan yang ditempatkan pada masing-masing kamar hunian dan kotak pengaduan bagi masyarakat yang ditempatkan di ruang kunjungan dan pintu depan P2U.
Baca Juga : Peringati HUT PIPAS Ke-20 Lapas Perempuan Palembang Ikuti Tabur Bunga & Ziarah Makam Pahlawan
Didampingi petuga P2U, Asrizal Farliansyah selaku Kasubsi Portatib dan Fristi Handayani selaku Kasubsi Keamanan beserta jajarannya membuka kotak layanan pengaduan bagi masyarakat dengan hasil NIHIL, Senin (12/2). Hal ini sebagai upaya peningkatan pelayanan dan deteksi dini gangguan kamtib. Untuk itu masukan dan aduan dari masyarakat maupun Warga Binaan sangat bermanfaat.
“kami berharap baik Warga Binaan ataupun masyarakat tidak ragu menyampaikan segala permasalahan, keluhan, maupun saran secara langsung atau melalui kotak pengaduan yang tersedia. Hal itu tentu akan sangat bermanfaat untuk masukan kami agar lebih baik kedepannya demi mencapai pelayanan prima,” tutur Asrizal.
Kegiatan pembukaan kotak layanan pengaduan rutin dilaksanakan seminggu sekali. Setiap aduan, baik dari masyarakat maupun Warga Binaan akan ditindaklanjuti secepat mungkin. Hal ini untuk menjalin komunikasi yang baik agar tak terjadi kesalahpahaman.
(Red)