Geledah Kamar Hunian dan Tes Urine, Ka.KPR Pastikan Rutan Bima Bebas Dari peredaran Narkoba

BIGNEWS.ID – Pastikan Rutan Bima Kanwil Kemenkumham NTB Bebas dari Peredaran Narkoba, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Geledah kamar hunian dan laksanakan tes urine. Rabu (26/10/2022).

Menindaklanjuti perintah Kepala Rutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) dan staf KPR bersama Regu Jaga Siang dan Malam beserta tenaga kesehatan Rutan melakukan penggeledahan Kamar hunian dan Tes Urine secara acak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba Bima.

Kegiatan Penggeledahan dilakukan di Blok A Kamar nomor, 6, 9, 10 dan di Blok B kamar nomor 4, 5, 6, didapati barang-barang sebagai berikut :
1. Sendok : 3 buah
2. Paku : 6 buah
3. Silet : 2 buah
4. Patahan Sikat gigi : 2 buah
5. Tali : 4 buah
6. Botol kaca : 5 buah

Sedangkan kegiatan Tes urine di lakukan dengan memilih secara random sejumlah 10 orang WBP dengan hasil Negatif semuanya.

Penggeledahan dilakukan guna meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang di sembunyikan oleh warga binaan. dan Tes Urine dilakukan guna mendeteksi penyalahgunaan Narkotika dalam Rutan kelas IIB Raba Bima.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ada kendala dan hambatan, kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. Melalui kegiatan ini diharapkan peredaran barang-barang terlarang tidak lagi beredar di dalam Rutan Kelas IIB Raba Bima.

(Red)