News, Utama  

Gelar Talk Show, Ruki Kanwil Kumham Papua Dekatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual Ke Masyarakat Papua

BIGNEWS.ID – Masih dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2023, kegiatan di hari ketiga berlanjut dengan talk show interaktif. Masih mengusung tema yang sama ” Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Di Provinsi Papua”, kali ini giliran Tim Expert DJKI mengajak masyarakat Papua untuk peduli perlindungan hukum terhadap merek dan paten. Pada Rabu, (26/07/2023).

Para Narasumber dari Tim Expert DJKI terdiri dari Kuswardhanti Ariwati Rahayu dari pemeriksa desain industri dan Riski Harit Maulana dari pemeriksa desain industri serta Dian Sapie Nugroho dari analis permohonan KI. Nampak peserta talk show yang terdiri dari mahasiswa, pelaku UMKM, pekerja seni, dan masyarakat umum antusias memenuhi Bangku yang telah di sediakan pada Mall Jayapura guna mengikuti giat ini.

Baca Juga : Beri Penguatan Pada Coffe Morning Kadivim Sampaikan pentingnya Komitmen ASN Dalam Keberhasilan Bekerja

Kegiatan talk show juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Anthonius M Ayorbaba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid, Kepala Divisi Pemasyarakatan Endang L Hardiman pejabat struktural, JFU/JFT, dan expert DJKI.

Narasumber secara bergantian menjelaskan bahwa HKI yang ada di Indonesia antara lain terdiri atas hak cipta, paten, merek, indikasi geografi, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman.

Diharapkan dengan adanya talk show ini tumbuh motivasi dan minat untuk membuat karya-karya intelektual khususnya yang berbentuk hak cipta, paten dan desain industri ataupun yang lainnya.

Dengan tumbuhnya motivasi ini diharapkan dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kreatif dan Inovatif baik di Dunia Pendidikan maupun para pelaku Usaha yang mengikuti giat ini. Selain itu, melalui talkshow ini masyarakat Papua terlebih khusus di masyarakat kota Jayapura dapat memperoleh pemahaman terhadap kekayaan intelektual.

Di akhir pemaparan materi dari narasumber, dilajutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan jenis-jenis HKI dan studi kasus di masyarakat. Secara umum, acara ini sangat interaktif dilihat dari animo masyarakat Kota Jayapura, pertanyaan-pertanyaan dari para peserta yang mengikuti acara ini sampai akhir cukup banyak dan bervariatif.

Mengakhiri kegiatan talk show kakanwil Anthonius M Ayorbaba menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada panitia dari kanwil maupun Tim Expert DJKI yang telah menjelaskan secara detail HKI kepada masyarakat.

“Untuk itu saya mengajak kepada para masyarakat yan ikut kegiatan hari ini untuk mari ikuti kegiatan ini dengan baik sehingga ada manfaat bagi kita, karena tidak muda tim Expert Direktorat Kekayaan Intelektual bisa hadir langsung di Papua mensosialisasikan HKI, semoga dengan kegiatan ini dapat mendorong kreatifitas masyarakat Papua yang lebih baik kedepan.

Sementara itu Pdt Jimmi koirewoa dalam arahannya sangat mengapresiasi kegiatan HKI hari ini dimana manfaatnya sangat baik bagi masyarakat Papua dalam melindungi karya cipta lagu terlebih khusus lagu lagu rohani bahasa daerah Papua yang penciptanya butuh perlindungan hukum agar karya karyanya di lindungi negara. ” Jelasnya

Menanggapi hal tersebut Benni selaku majelis rakyat Papua (MRP) sangat mendukung program HKI yang di lakukan kanwil kemenkumham Papua. Ia berharap masyarakat di kota Jayapura dapat memanfaatkan kegiatan hari dengan mendaftarkan Hak Cipta, Paten, merek untuk bisa memberikan perlindungan hukum maupun Ekonomi bagi kehidupan sehari hari,” pungkas Benni.

(Red)