Diduga Bocor, Rajia PKL Pasar Ciherang Cikande Mendadak Sepi

BIGNEWS.ID – Aneh, tak ada satu pun pedagang yang biasanya berjualan di bekas bongkaran pasar Cimol dan di sepanjang pagar besi danau Ciherang, hari ini, Kamis (27/10/2022).

Kabar adanya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP, telah terdengar oleh para pedagang di daerah itu sehingga mereka memilih untuk menunda menjual dagangannya dan membereskan lapaknya.

“Bocor, soalnya ada yang lapor kalau petugas datang,” ujar salah satu pedagang di Pasar tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Masih kata pedagang tersebut, harus ada pengawasan dari Pemerintah dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Serang.

“Kemarin penuh pak susah untuk lewat juga sampai danau, menurut saya sih di tertibkan aja, jadi semua lancar gitu, terus got juga gak banjir jalan tidak rusak, harus ada pengawasan dari pemerintah biar pedagang tidak datang lagi umpama dia datang lagi ya tertib,” ucapnya kembali.

“Sekarang kosong dibongkar terus datang lagi aja, yang lewatkan kesel, saya juga pedagang sini tapi di dalam,”tukas pedagang tersebut.

Kondisi di perparah sepanjang danau Ciherang yang sebelumnya bersih kini pedagang kembali berdiri.

“Emang yang parah di situ pak sekitar danau Ciherang, kalau dari sekolah ke sini (cimol-red) lancar, saya sih inginnya ditertibkan jangan balik lagi soalnya didalam juga kosong pak (pasar cimol dan banjar-red),” ucap Pedagang.

Pemasangan spanduk himbauan dianggap tak mampu ke pedagang untuk tidak berjualan, pasalnya diduga ada oknum yang memberitahukan ke para pedagang.

“Pasang spanduk juga percuma pak, nanti dia dagang, giliran petugas pol PP mau datang pasti ada yang lapor juga, kaya tadi nanti petugas datang jam 9.00 dan bersih-bersih jam 8.00 wib, dari pihak sinillah yang bilang,” katanya kepada awak media dilokasi penertiban.

Sementara itu Kabid PPUD Pol PP Asep Saefuturahman mengatakan kepada pedagang untuk tidak kembali berjualan di atas jalan yang menggangu pengendara.

“Saya berharap untuk para pedagang tidak berjualan dibahu jalan, karena mengganggu ketertiban umum jalan menjadi sempit dan pengguna jalan jadi terganggu, kedepan akan terus di monitor laporkan ke kecamatan atau Satpol PP Kabupaten Serang apabila pedagang masih berjualan yang menggangu ketertiban umum,” kata Asep saat di wawancara awak medi.

(Rls/Red)