BIGNEWS.ID – Dapur Sehat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut, tingkatkan pelayanan dan pengolahan pangan sesuai standar sertifikat dan materi Laik Hygiene yang telah dipresentasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe kepada Narapidana yang ditugaskan di Dapur Sehat
Lapas Tahuna beberapa waktu yang lalu.
Semua hal itu dilakukan karena pangan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi dan disajikan dengan baik setiap harinya. Senin (14/11/2022).
Lapas Kelas IIB Tahuna sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pembinaan, pengamanan dan perawatan harus selalu memperhatikan kebutuhan pangan yang cukup bagi para narapidana. Dengan kondisi Dapur Sehat Lapas Tahuna yang bersih dan higienis sesuai standard Laik Hygiene tentu sangat mendukung pengolahan dan penyajian makanan yang sehat bagi para narapidana.
apur Sehat Lapas Tahuna memproses Bama (Bahan Makanan) untuk 148 narapidana 3 kali sehari, yang jika di total menjadi 444 porsi per hari.
Perhatian tentunya harus selalu terpusat pada kebersihan pengolahan, penyajian, sampai dengan makanan tersebut dikonsumsi oleh narapidana sesuai dengan Permenkumham No.40 Tahun 2017, yang berisi tentang pedoman pemberian makan kepada tahanan, anak, dan narapidana.
Bahkan kebersihan tempat makan yang bekas dipakai juga tidak luput dari perhatian, karena alat makan dan minum tersebut merupakan inventaris pemberian negara kepada para narapidana yang harus selalu dijaga dan dirawat kebersihannya agar bisa awet digunakan dalam waktu yang cukup lama.
(Red)