Cegah Klien Macet Apel, PK Bapas Magelang Mewajibkan Apel Tatap Muka

BIGNEWS.ID – Dalam rangka untuk meminimalisir terjadinya klien macet apel, Pembimbing Kemasyarakatan meminta klien untuk melaksanakan apel atau bimbingan secara langsung di Kantor Bapas Magelang.

Sebelumnya perlu diketahui, bahwa secara teknis klien pemasyarakatan yang menjalani masa integrasi di masyarakat ini memiliki kewajiban untuk melaksanakan apel di Balai Pemasyarakatan. Apel dalam hal ini berupa kegiatan bimbingan konseling yang berupaya merubah pola pikir dan pribadi klien.

“Tentu saja, tujuan daripada kegiatan bimbingan ini adalah untuk membantu klien pemasyarakatan menjadi pribadi yang baik dan tidak melakukan tindak pidana di kemudian hari,” ucapnya.

Nah, menyoal tentang klien macet apel atau bimbingan itu, memang bukan bahasan baru di Balai Pemasyarakatan. Dari sekian banyak klien yang masih dalam masa integrasi dengan masyarakat atau menjalani masa percobaan tersebut, sering kali terdapat beberapa klien yang tidak mematuhi aturan. Sehingga diperlukan upaya khusus untuk meminimalisir hal tersebut, salah satunya dengan mewajibkan kepada klien untuk melaksanakan apel secara langsung atau tatap muka.

Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Syevira menjelaskan bahwa keunggulan dari apel atau bimbingan tatap muka itu antara lain dapat mengetahui sikap kooperatif klien, komunikasi lebih intens dan mendalam, serta dapat meminimalisir terjadinya macet apel/ bimbingan.

“Ini merupakan salah satu strategi yang saya terapkan untuk mencegah terjadinya klien lost contact. Dengan menerapkan apel secara langsung dan terjadwal ini, Pembimbing Kemasyarakatan dapat melakukan evaluasi berkala terhadap program bimbingan disamping monitoring terhadap ketertiban klien dalam melakukan lapor diri” tutur Syevira.

Senada dengan hal tersebut, Harum Erlangga Kasubsi BKD juga menuturkan hal yang sama. Menurutnya, bahwa apel tatap muka itu lebih efektif daripada apel secar virtual.

“Tentunya apel tatap muka memudahkan para PK untuk melaksanakan kegiatan lainnya, seperti asesmen klien, merancang program bimbingan hingga melaksanakan program bimbingan yang telah dirancang, serta lebih mudah dalam mengkroscek kliennya apabila terjadi sesuatu” pungkas Angga.

(Red)