BIGNEWS.ID – Rutan Kelas I Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengatasi permasalahan overkapasitas dan overcrowding di Lapas maupun Rutan. Sebagai salah satu langkah nyata, Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan pemindahan 97 warga binaan ke lembaga pemasyarakatan yang lebih sesuai dengan kategori masa hukuman mereka. Selasa, (14/01/2025).
Kegiatan pemindahan ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada Sabtu, 11 Januari 2025, dengan 27 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Serang.
Tahap kedua dilaksanakan pada Selasa, 14 Januari 2025, di mana 70 warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang. Proses mutasi dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Franyco Hendry Ferdian Saputra, dengan pengawalan ketat dari unsur TNI dan Polri guna memastikan kelancaran dan keamanan jalannya kegiatan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mendukung arahan Menteri Imipas dalam menciptakan solusi atas permasalahan overkapasitas, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
“Kegiatan mutasi ini merupakan bentuk nyata upaya kami untuk memberikan ruang pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan yang dipindahkan.
Selain itu, pemindahan ini juga menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Tangerang,” ujar Raja Muhammad Ismael Novadiansyah.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Franyco Hendry Ferdian Saputra, turut menjelaskan aspek teknis dan pentingnya kegiatan ini.
“Pemindahan warga binaan ini tidak hanya bertujuan mengurangi overkapasitas, tetapi juga untuk mencegah potensi gangguan kamtib di dalam Rutan.
Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dengan pengawalan ketat dari unsur TNI dan Polri, sehingga keamanan bagi semua pihak tetap terjamin.
Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif,” ungkap Franyco.
Dengan langkah strategis ini, Rutan Kelas I Tangerang berperan aktif dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik, aman, dan manusiawi, sejalan dengan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
(Red)