Berkunjung Ke Tolikara, Kanwil kemenkumham Papua Bawa Misi Sinergitas Dan Kolaborasi Hingga Bardaya Saing

BIGNEWS.ID – Wujud tindaklanjut dari Penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dengan Pemerintah Kabupaten Tolikara yang ditandatangani Bupati Tolikara bertempat di Sasana Krida (22/8/2022) pada saat Kunjungan Kerja Menteri Hukum dan HAM RI ke Papua.

Lingkup Nota Kesepahaman yang disepakati antara Pemerintah Daerah Tolikara dan Kanwil Papua meliputi Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Rencana Aksi HAM, Penelitian dan Pengembangan HAM.

Kepala Kantor Wilayah Papua, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mohamad Mufid bersama Tim Perancang Kanwil Papua melakukan Kunjungan kerja ke Kabupaten Tolikara dalam rangka melaksanakan Sosialisasi Penjabaran dan Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Papua dengan Pemerintah Kabupaten Tolikara.

Dalam Sambutan Kakanwil Papua yang dibacakan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mohamad Mufid mengatakan agar dalam penyusunan Peraturan Daerah di Kabupaten Tolikara baik inisiatif DPRD maupun Pemerintah Daerah harus yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat dan dapat dilaksanakan.

Pada kesempatan ini juga akan kami sampaikan bahwa nantinya kita akan berkolaborasi terkait dengan pendaftaran hak kekayaan intelektual, Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, Pengintegrasian JDIH Kabupaten Tolikara, serta JDIH DPRD ke JDIH Nasional.

Sementara itu dalam Sambutan Penjabat Bupati Tolikara, Marthen Kogoya mengawali sambutannya dengan memberikan Apresiasi dan penghargaan kepada Kakanwil Kemenkumham Papua yang berkenan hadir di Kabupaten Tolikara.

“Ini pertama kali Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua hadir di Kabupaten Tolikara sebagai tindak lanjut dari MoU kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tolikara,” Ujar Kogoya.

Nota kesepahaman ini telah di tandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dengan Bupati Tolikara sebagai wujud kolaborasi Tugas Fungsi Pemerintah Daerah dengan Tugas Fungsi Kementerian Hukum dan HAM yang saling berkaitan, yaitu tentang “PELAYANAN HUKUM DAN HAM” seperti yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tersebut, Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati; Pendaftaran hak kekayaan intelektual dll.

Dikatakannya tujuan dari MoU agar Kabupaten Tolikara ke depan lebih baik lagi didalam segala bidang, terlebih khusus dalam penyusunan Regulasi atau Produk Hukum Daerah yang akan disusun.

Kepada Peserta Sosialisasi khususnya dari jajaran Perangkat Daerah, Kogoya berharap dapat menggali informasi yang jelas untuk menjalin sinergitas sesuai dengan Tugas fungsi masing-masing karena ini merupakan kesempatan yang langka dan jarang sehingga diperlukan keseriusan kita untuk mengikuti kegiatan ini, termasuk pada potensi-potensi yang ada di dalam masyarakat yang harus didaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya Melalui Kementerian Hukum dan HAM seperti yang tercantum dalam Nota Kesepahaman, sehingga dapat dilihat oleh masyarakat luas diluar Kabupaten Tolikara dan mempermudah pemasarannya juga dimungkinkan untuk salah satu cara untuk mensejahterakan kehidupan Masyarakat.

Kami berharap Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Papua bersedia membantu Pemerintah Daerah Tolikara untuk berkolaborasi dan juga bersama-sama memajukan Kabupaten Tolikara menjadi lebih baik bahkan suatu saat kami berusaha dan optimis menjadi yang terbaik.

Hadir juga Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah sekaligus Plh. Kabid Hukum, Ruben K. Samay beserta JFT Perancang Per UU Kanwil Papua.

(Red)