BIGNEWS.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto memberikan pengarahan sekaligus pengenalan Ka. KPLP, Ismail, dan Kasi Binadik & Giatja yang baru, Maulana Kahfi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Majalengka.
Pengarahan ini dilakukan sebagai bagian dari program pembinaan dan perbaikan diri yang bertujuan untuk menciptakan kondisi yang lebih baik di dalam lembaga pemasyarakatan, Rabu (11/09/2024).
Diawali dengan pengenalan diri Ka.KPLP yang baru, Ismail dalam sambutannya meminta setiap warga binaan untuk selalu mentaati peraturan yang ada di Lapas Majalengka yaitu dengan menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan baik di dalam maupun diluar kamar.
“Selain itu, saya tekankan pentingnya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan Lapas Majalengka yang aman dan terkendali,” ucap Ismail, Ka.KPLP Lapas Majalengka.
Selanjutnya, Maulana Kahfi selaku Kasi Binadik & Giatja menyampaikan beberapa hal penting salah satunya menghimbau kepada seluruh warga binaan untuk melaksanakan terkait hak, kewajiban, dan larangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya sampaikan bahwa nanti disetiap minggunya akan membuka layanan informasi mengenai hak para warga binaan yang akan dilaksanakan di aula blok hunian,” ujar Maulana Kahfi selaku Kasi Binadik & Giatja.
Diakhir sambutannya, Maulana Kahfi menekankan kepada seluruh warga binaan untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sehingga terhindar dari berbagai macam penyakit.
Sementara Kalapas Majalengka, Febie dalam sambutannya memberikan arahan kepada warga binaan sebagai langkah progresif meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Majalengka dan agar selalu menaati segala tata tertib serta peraturan yang berlaku di dalam Lapas serta berkomitmen untuk mewujudkan Zero Halinar dengan tidak memasukan barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
“Mari bersama-sama berkomitmen ZERO HALINAR (zero penggunaan handphone, praktek pungli dan penyalahgunaan Narkoba/obat terlarang), dengan komitmen tersebut akan menjamin keamanan dan ketertiban kita bersama di Lapas” ujar Febie
Diharapkan dengan pengarahan ini, kesadaran dan tanggung jawab WBP terhadap hak, kewajiban dan larangan dapat menciptakan kondisi yang lebih baik di dalam lembaga pemasyarakatan. Program-program pembinaan semacam ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial WBP ke dalam masyarakat.
(Red)