BIGNEWS.ID – Usai terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata, Umar Ohoitenan atau yang akrab dengan panggilan Umar Kei, akhirnya bisa menghirup udara bebas. Proses pelaksanaan pembebasan ini turut didampingi langsung oleh kepala lembaga pemasyarakatan kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan.
“Berdasarkan hak yang didapatkan sesuai peraturan, Umar kei mendapatkan PB (Pembebasan Bersyarat) yang selanjutnya kami serahkan ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Jakarta Timur-Utara kemudian diarahkan ke Bapas Bekasi sesuai dengan domisili ybs,” ungkap Tonny.
Selama menjalani pidana, setiap narapidana mendapatkan pembinaan, baik pembinaan Kepribadian maupun pembinaan kemandirian. Tonnya berharap, semoga Semua bentuk Pembinaan yang diberikan tersebut tentunya diharapkan bisa memberikan hal positif, ketika narapidana kelak bebas dan berada di tengah-tengah masyarakat kembali.
“Hal-hal yang sudah diberikan (pembinaan-red) semoga bisa menjadi bekal yang bermanfaat selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang.” Tutupnya.
Mengenakan kemeja putih, Umar kei nampak bahagia di hari kebebasannya tersebut. Ia pun berjanji, akan menjadi orang yang lebih baik lagi kedepannya. Dan semua kesalahan yang lalu, akan ia jadikan pelajaran berharga untuk tidak diulangi kembali.
“Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali berkumpul bersama keluarga. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang dulu, apalagi sampai kembali mendekam dibalik jeruji ini,” katanya ketika ditemui di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/ 10).
Selama menjalani masa pidana di dalam lapas selama 3 tahun, Umar kei mendapatkan banyak pembinaan dan pelajaran hidup yang membuatnya kini sudah tidak berketergantungan lagi pada narkoba.
“Saya dibina didalam lapas dengan sangat baik. Hampir tiga tahun lamanya saya sudah tidak mengunakan narkoba lagi. Pelajaran untuk kaum muda di Indonesia, jangan berani mencoba apalagi menggunakan narkoba. Mari kita perangi dan lawan Narkoba bersama,” pungkasnya.
(Red)