News  

Perkuat Sinergi APH, Rutan Banjarnegara Koordinasi dengan PN Bahas KUHP 2023

BIGNEWS.ID – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, bertolak ke Pengadilan Negeri Banjarnegara guna koordinasi lebih lanjut dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Anteng Supriyo mengenai pelaksanaan KUHP 2023.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Rutan Banjarnegara dalam mempererat hubungan kerja sama dengan Pengadilan Negeri Banjarnegara, khususnya dalam mendukung optimalisasi pelayanan terhadap tahanan. Selain sebagai ajang silaturahmi, koordinasi ini juga membahas berbagai isu aktual dalam proses peradilan di Banjarnegara, termasuk pembahasan bersama terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta implementasi pidana kerja sosial.

Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk memastikan proses penanganan tahanan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan Pengadilan Negeri Banjarnegara, khususnya dalam hal pelayanan tahanan, agar seluruh proses berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, pembahasan terkait KUHP yang baru dan pidana kerja sosial menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PN Banjarnegara, Anteng Supriyo menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh Rutan Banjarnegara. “Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan Rutan Banjarnegara dalam membangun komunikasi yang intens.

Sinergi ini sangat penting untuk mendukung kelancaran proses persidangan serta memastikan hak-hak para pihak tetap terpenuhi. Pembahasan isu aktual, termasuk KUHP baru, juga menjadi hal penting dalam menghadapi dinamika penegakan hukum,” ungkapnya, Kamis (23/4/2026).

Adapun beberapa poin penting yang dibahas meliputi penyelesaian perkara dan perpanjangan masa penahanan. Pembahasan kedua poin tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya overstaying, mematangkan mekanisme pengeluaran tahanan untuk kepentingan persidangan baik secara langsung maupun melalui telekonferensi, serta implementasi SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi) dalam mendukung pertukaran data dan dokumen perkara secara elektronik.

Selain itu, turut dibahas pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) serta penguatan Perjanjian Kerja Sama yang mencakup aspek administrasi, pengamanan, dan pelayanan tahanan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Banjarnegara berharap dapat membangun kesamaan persepsi, meningkatkan efektivitas komunikasi, serta memperkuat kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Banjarnegara dalam mewujudkan proses hukum yang tertib, akuntabel, dan berkeadilan.

(Red)