News  

BPSDM Hukum dan Institut Leimena Gelar Workshop Penguatan Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum

BIGNEWS.ID – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bersama Institut Leimena membuka Hybrid Upgrading Workshop bertema Pengembangan Program dan Perencanaan Pembelajaran yang Memperkukuh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum, bertempat di Millennium Hotel Sirih Jakarta. Pada Jumat, (19/09/2025).

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menegaskan bahwa kebebasan beragama dan supremasi hukum tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, keduanya merupakan landasan penting yang berakar pada Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Kegiatan ini sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, terutama dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Supremasi hukum menjadi pilar agar kebebasan beragama tidak sekadar slogan, tetapi benar-benar hadir dalam implementasi kehidupan berbangsa,” ujar Gusti Ayu.

Ia menambahkan, penguatan literasi keagamaan lintas budaya perlu menjadi pedoman bagi para guru dan kepala sekolah sebagai ujung tombak pendidikan. Dengan bekal tersebut, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang inklusif serta mampu menanggapi tantangan intoleransi, radikalisme, dan polarisasi politik identitas.

Senada, Direktur Institut Leimena, Matius Ho, menekankan bahwa pemahaman atas supremasi hukum adalah kunci untuk menjaga kebebasan beragama di tengah kemajemukan Indonesia. “Supaya kita bisa punya literasi yang kokoh, penting memahami supremasi hukum. Indonesia adalah negara hukum sesuai konstitusi, dan kemajemukan ini bisa ada justru karena kebebasan beragama,” ujarnya.

Namun, lanjut Matius, kebebasan tersebut juga perlu dilindungi dan diatur agar tidak menimbulkan benturan dengan hak dan kebebasan orang lain. Karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada BPSDM Hukum yang berkolaborasi dalam program penguatan literasi hukum dan kebebasan beragama bagi para pendidik.

“Bapak-Ibu pendidik adalah ujung tombak. Dari tangan Bapak-Ibu lahir generasi penerus yang akan membangun bangsa besar ini melalui pemahaman hukum dan kebebasan beragama yang sehat,” tutur Matius.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan kolaborasi lintas lembaga dalam memperkokoh Indonesia sebagai negara hukum demokratis yang inklusif, berkeadilan, serta menjunjung tinggi martabat manusia.

(Red)