BIGNEWS.ID – Juara Lomba Seni Ukir dan Seni Pahat Ukiran pada Festival Asmat Pokman 35 ini akan diidentifikasi dan dibantu proses jika masuk dalam Hak Cipta dapat diproses untuk dapat Sertifikat Hak Cipta, tetapi juga diproses dalam bentuk Kekayaan Intelektual komunal.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si, saat menghadiri secara langsung Festival Pokman digelar di Jln. Yos Sudarso, Distrik Agats Kabupaten Asmat. Senin (10/10/2022)
Kakanwil Papua mengatakan, bahwa kita sudah melihat dan menyaksikan betapa uniknya Budaya yang ada di Asmat di mana Masyarakat mendemonstrasikan kemampuan mereka untuk mewujudkan sebuah Ekspresi Budaya Tradisional menjadi karya Kekayaan Intelektual, baik Personal maupun Komunal.
Kakanwil, Ayorbaba berharap perlindungan Hukum terhadap KI yang ada di Kabupaten Asmat benar-benar dilindungi dan menjadi prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Asmat.
Menurutnya, bisa juga dari hasil karya seni Masyarakat yang luar biasa, bisa dikembangkan menjadi produk merek. Sedangkan desain yang sudah dibuat ini, saya berharap ada yang mengembangkan secara personal, sehingga bisa didaftar Hak Cipta yang secara personal.
“Saya berharap ada kelanjutan dengan produk yang sama bisa diproses menjadi merek,” ucapnya.
Lanjut Ayorbaba, dari sisi desain, nilai budayanya sangat tinggi pun juga keunggulan komperatif dengan pesan serta deskripsi dari masing-masing ukiran yang ada dalam KI Masyarakat Asmat ini bisa dilindungi.
Siang ini ada yang sudah dikembangkan menjadi taplak meja, membuat dalam bentuk busana juga berupa Pakaian, ini kan nanti semua diidentifikasi mana yang masuk kategori Hak Cipta dan mana yang Desain industri.
“Semoga dengan tema yang diusung tahun 2022 Enegry of culture, artinya Energi dari budaya ini perlu dilindungi, dengan konsep dari DJKI From Lokal to Global,” ujarnya.
Dikatakan Kakanwil, Kegiatan Festival ini kita harapkan menuju Kabupaten Asmat mendunia.
“Hal ini kan dilakukan sejak puluhan tahun lalu, kita butuh media sehingga anak-anak kreatif yang ada di Asmat ini benar-benar diberdayakan untuk kemajuan Asmat,” Ungkap Ayorbaba.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Asmat, Elisa Kambu mengatakan ini merupakan pergumulan Masyarakat sejak lama untuk mendapatkan legalitas hukum untuk hasil karya mereka.
“Kami sudah terbantu dengan kehadiran Kakanwil Kemenkumham Papua yang sudah datang dua kali, pertama memberikan Sosialisasi Tentang Kekayaan Intelektual, hari ini hadir langsung pada Festival Pokman 35, semoga membantu Masyarakat di sini,” Ungkap Kambu.
Menurutnya, di sini masyarakat dengan karya seninya sudah ada, tinggal dibantu dengan Kepala Dinas Ekraf dan jajaran untuk mendaftarkan karya seni Ukiran dan lainnya.
Elisa Kambu mengaku ada sedikit kesulitan yang dihadapi ketika melakukan proses pendaftaran Kekayaan Intelektual, oleh karena ukiran yang dihasilkan tidak bisa paten atau berkelanjutan dikarenakan muncul ide dan gagasan dan langsung dibuat berupa ukiran dan setiap seniman itu berbeda-beda, jadi hanya bisa didaftarkan Hak Cipta berdasarkan penilaian yang sudah dilakukan oleh Panitia dan diumumkan Pemenangnya.
Pantauan Humas Kanwil Papua acara Festival Asmat Pokman pada hari ke 4 ini sekitar 1.500 orang yang hadir, juga dari Luar Kabupaten Asmat.
(Red)